Malam Mingguan kemana ?
Akhir pekan ini Relawan TIK Bojonegoro kembali mengadakan acara. Apakah itu?
Relawan TIK Bojonegoro akan nonton bareng film dokumenter tentang social media di Indonesia yaitu #TrilogiLinimassa: Linimassa1, Linimassa2, Linimassa3 dan diawali dengan film pendek “Terpenjara di Udara” rencana acara nonton film ini juga serentak dilaksanakan di berbagai kota di Indonesia. Berikut detail acaranya:
#TrilogiLinimassa
Hari, Tanggal : SABTU, 01 Februari 2014
Pukul : 18.30 WIB – Selesai
Tempat : Aula Radio Malowopati FM JL. AKBPM Suroko 11 Bojonegoro, Jawa Timur
Sinopsis :
Linimassa adalah sebuah film mengenai bagaimana pengaruh internet dalam kehidupan bangsa Indonesia, bagaimana internet bisa menjadi sebuah media yang dapat berperan besar dalam usaha, amal, pendidikan dan sebagainya. Di awal film disebutkan jika Indonesia adalah negara nomor 2 yang memiliki akun facebook, salah satu situs jejaring terbanyak di dunia, juga memiliki 6,2 miliar akun twitter, menjadikan Indonesia yang terbanyak ke 3 di Asia, bahkan aktivitas di twitter terbanyak diraih oleh Indonesia mengalahkan negara Amerika Serikat.
Di awal cerita diceritakan mengenai seorang tukang becak di Jogjakarta yang menggunakan facebook sebagai media utama untuk melakukan usahanya. Jadi dimulai dari tukang becak ini menggunakan facebook dan menjadi memperoleh klien yang berasal dari luar negeri dan mereka berhubungan dengan chat di facebook, dia menjadi tour guide dan juga tukang becak sekaligus, tukang becak ini kliennya lebih banyak turis daripada masyarakat local. Dia adalah single parent yang kehilangan istrinya dalam letusan gunung berapi, ia menghidupi keluarganya dari pekerjaannya sebagai tukang becak untuk mengurus anak-anaknya.
Cerita lainnya menceritakan mengenai seseorang yang bertemu Blontank Poer dan teman-temannya yang berasal dari Bengawan blogger community, awalnya dimulai dari seseorang yang berasal dari UNS yang merupakan blogger professional, komunitas ini tidak ingin membuat blog yang terbatas untuk daerah kuliah mereka saja, mereka ingin membuat blog yang dapat terbuka untuk umum sehingga mereka memilih nama Bengawan yang merupakan nama sungai terpanjang di pulau Jawa, mereka ingin anak-anak di sekolah menjadi lebih mengenal internet dan dapat menggunakan internet untuk memperluas wawasan dan imajinasi mereka menjadi lebih baik, komunitas ini member pelatihan bagi orang-orang cacat yang mungkin tidak bisa mendapatkan pendidikan dengan baik karena masalah biaya, web blogger dan desain grafik merupakan yang diajarkan bagi orang-orang di sana namun dengan adanya pengajar sehingga mereka bisa belajar menggunakan internet sebagai sumber penghasilan mereka kelak , blog inipun bisa menjadi media baru untuk mereka berbagi cerita dan menjalin hubungan dengan dunia luar, blog inipun bisa menjadi alat bagi mereka untuk meraih sebuah mimpi.
Di kasus lain yaitu di rumah sakit dalam hal penyediaan darah, penggunaan internet untuk mencari donor darah, di mana resipien berada, ke mana harus dikirimkan dilakukan via internet atau dengan SMS, mungkin bagi orang lain itu adalah hal biasa, SMS dan mengirim email, pesan dan sebagainya, namun bagi orang lain itu bisa menjadi penyelamat nyawa bagi seseorang. Ada sebuah organisasi yang bernama Blood FOr Life, ada kejadian di mana ada seorang pasien yang golongan darahnya adalah AB negative yang adalah golongan darah yang susah dicari dan dibutuhkan donor untuk kelangsungan operasi yang akan berdampak pada kelangsungan hidup pasien tersebut, karena rumah sakit tidak ada persediaan sehingga dicarikanlah melalui Blood For Life, lalu berita itu tersebar dan mendadak datanglah 20 orang ke rumah sakit, mereka diperiksa dan ditemui mereka cocok dengan darah sang pasien sehingga di jam 2 pagi dilakukanlah operasi dan pasien itu menjadi stabil kembali.
Cerita yang lain benar-benar sudah terkenal , yaitu Prita Mulyasari yang didakwa atas komentar / protesnya di email mengenai pelayanan sebuah rumah sakit yang segera dituntut oleh rumah sakit tersebut di Agustus 2008. Dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik, pihak rumah sakit menggugat pidana dan perdata hingga Prita dipenjara 3 minggu dan membayar denda 204 juta rupiah, melalui gerakan social media, Prita akhirnya bebas dari segala tuntutan dan jutaan rakyat Indonesia mengumpulkan koin solidaritas untuk membayar dendanya. Pertamanya dirinya tidak berani membuka internet lagi sejak kejadian itu, namun ia diberitahu oleh temannya jika ada dukungan di internet untuk dirinya dan yang mendukung tidak lah sedikit. Dan dimulailah pengumpulan koin ini diseluruh Indonesia dan diketahui jika jumlahnya melebihi apa yang dibutuhkan, banyak orang yang member dan banyak juga yang membantu menghitung koin itu satu persatu dari timbunan-timbunan koin itu.
“Terpenjara di Udara” adalah film pendek berdurasi sekitar 13 menit, berlandaskan hasil riset dari CIPG, Manchester University dan HIVOS terkini tentang penyalahgunaan frekuensi radio/televise oleh para pemilik media besar. Frekuensi yang sejatinya adalah milikpublik, alih-alih digunakan untuk melayani hak masyarakat atas informasi yang berkualitas, justru dipakai oleh pemilik media untuk kepentingan bisnis maupun politik. Informasi yang kemudian disodorkan kepada masyarakat, lantas menjadi homogen.Regulasi dan kebijakan pemerintah, hanya macan ompong.Dikisahkan pula tentang komunitas Radio Komunitas, dengan kondisi yang kian terdesak,tetapberjuang sekuat tenaga memberikan manfaat bagi masyarakat melalui informasi bernilai. Film ini diproduksi oleh: ICT Watch dan WatchdoC, 2013
Konfrimasi Pendaftaran Klik Disini