Saat ini istilah Cloud Computing sering kali kita dengar dan baca di internet maupun di kehidupan nyata. Bahkan mungkin tanpakita sadari kita pernah atau seringmkali menggunakan layanan berbasis Cloud Computing , misalkan saat menggunakan layanan-layanan di internet. Demikian juga saat ini, pemerintah maupun industri suasta banyak yang beralih ke layanan Cloud.
Mengenal Cloud Computing.
Apakah anda pernah menggunakan layanan Google Doc? Apakah anda pernah menggunakan layanan email dari Google (Gmail) dan Yahoo? Atau layanan Streaming dari Youtube (dan kemudian berfikir: dengan data video sebanyak itu, berapa besar kapasitas penyimpanan milik Youtube?), layanan menggunakan Owncloud maupun Dropbox? Layanan-layanan yang anda gunakan secara cuma-cuma di internet itu, sebagian besar menggunakan teknologi Cloud Computing. Istilah Cloud Computing begitu terkenal saat ini, baik dari kalangan Akademisi hingga masyarakat umum, yang menikmati layanan teknologi terkini dan Internet.
Definisi Cloud Computing.
Terdapat beberapa definisi mengenai Cloud Computing oleh para ahli Komputer. Secara umum kita dapat mengikuti salah satu definisi dan Standarisasi yang di berikan mengenai Cloud Computing, Salah satunya oleh NIST (National Institute of Standari of Technology). Di dalam daftarnya yang berjudul The NIST Definition of Clodu Computing, Peter Meel dan Timothy Grace mendefinisikan Cloud Computing sebagai sebuah model yang memungkinkan adanya penggunaan sumberdaya (Resource) secara bersama-sama dan mudah, menyediakan jaringan akses dimana-mana , dapat di konfigurasi, dan layanan yang di gunakan sesuai keperluan (on Demand). Hal ini berarti layanan pada Cloud Computing dapat di sediakan dengan cepat dan meminimalisir interaksi dengan penyedia layanan (Vendor/Profider) Cloud Computing.
Dokumen dari NIST menyediakan bukan hanya definisi mengenai Cloud Computing tetapi juga karakteristik dari teknologi Cloud Computing , tiga odel layanan yang bisa di berikan oleh Cloud Computing, dan empat jenis Deployment pada Cloud Compuring. anda dapat mengakses draft NIST tersebut secara online di di : http://csrc.nist.gov/publications/nistpubs/800-145/SP800-145.pdf .
Sebagai sebuah teknologi perbaikan dari teknologi-teknologi sebelumnya (Grid Computing, Cluster Computing), Tentu terdapat SLA (Service Level Agreement) antara penyedia layanan berbasia Cloud Computing dengan pengguna Akhir. SLA merupakan perjanjian mengikat yang harus di patuhi bersama antara penyedia layanan dengan para pengguna layanan tersebut.
Terimakasih,
(C : FN 2015)
Referensi : Pratama, I Putu Agus Eka S.T, M.T. 2014 – SMART CITY BESERTA CLOUD COMPUTING DAN TEKNOLOGI-TEKNOLOGI PENDUKUNG LAINNYA